Oleh: cakanas | Maret 25, 2008

Pembatasan Akses Pornografi via Internet

Beberapa waktu yang lalu kementrian Depkominfo mengeluarkan statment akan menutup akses pornografi via internet. Kebijakan inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat terutama kalangan pendidikan yang mulai resah dengan maraknya tayangan pornografi baik berupa gambar atau klip video yang dengan mudah dapat diakses oleh banyak kalangan.

Yang lebih memprihatinkan lagi, anak-anak di bawah umur sudah bisa mengakses situs-situs tersebut, sebab di sekolah mereka tersedia media koneksi dengan internet. Dari sini perlu adanya pengawasan yang extra terutama pada sekolah-sekolah yang memiliki akses internet. Guru mata pelajaran TIK harus jeli dan betul-betul memperhatikan kegiatan anak didiknya selama menggunakan akses internet. Walaupun mungkin pada koneksi internet sekolah tersebut sudah ada pembatas akses terhadap situs-situs porno, namun tidak semua sekolah yang punya akses internet memasang pembatas (proxy) untuk situs-situs porno tersebut. Inilah yang menjadi kan pelajaran TIK di sekolah bagai buah simalakama.

D engan adanya kebijakan pemerintah tersebut, mudah-mudahan dapat menjadikan generasi muda bangsa ini menjadi generasi yang lebih bermoral dan memiliki wawasan teknologi yang baik. Dan harapan kedepan adalah agar kebijakan tersebut terus dilaksanakan tanpa terpengaruh dengan unsur politik atau uang yang berbicara.


Beri tanggapan

Your response:

Kategori